Jakarta (voa-islam.com) - Wakil Presiden Boediono disebut dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek FPJP Bank Century, dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya.
Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century dengan terdakwa Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, nama wapres Boediono disebut ikut bersama-sama menyalahgunakan wewenang dalam menetapkan Bank Century sebagi bank gagal yang berdampak sistemik.
“Bahwa terdakwa Budi Mulya selaku deputi gubernur Bank Indonesia bidang pengelolaan moneter dan devisa, bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur