Airin Enggan Komentari Pasal Pencucian Uang Wawan

0 komentar
JAKARTA,SNOL Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/1). 

Tujuannya untuk menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

Airin enggan berkomentar soal penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wawan. “Nanti ya, nanti ya. Saya jenguk bapak dulu,” kata Airin di KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Sebelum masuk ke Rutan KPK untuk menjenguk Wawan, Airin sempat bertegur sapa dengan para wartawan yang menunggu di depan gerbang Rutan.

Pada saat itu, Airin tampak bak seorang model. Ia difoto oleh para wartawan. Bahkan ada juga wartawan yang foto bareng dengan adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.

Seperti diketahui, KPK menjerat Wawan dengan dugaan pasal pencucian uang. Penerapan pasal ini terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah

Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)

Sumber : http://satelitnews.co.id/?p=29308

0 komentar:

Posting Komentar